Jokowi Resmi Cabut PPKM, Dinkes DKI Imbau Masyarakat Tetap Lengkapi Vaksinasi

- VIVA/ David Rorimpandey
VIVA Lifestyle – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat 30 Desember 2022. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta siap mendukung keputusan dari Pemerintah Pusat.
“Siap mendukung dan melaksanakan semua arahan Pak Presiden,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama saat dihubungi awak media, Jumat 30 Desember 2022.
Presiden Jokowi beri keterangan pers pencabutan PPKM
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Meski demikian, Ngabila mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kondisi kesehatan, menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi cakupan vaksinasi guna mencegah kematian akibat COVID-19.
“Segera testing PCR pada orang yang berisiko tinggi yaitu lansia di atas 60 tahun, usia 40 tahun ke atas dan berkomorbid berat,” ujar dia.
Lebih lanjut, Ngabila menegaskan bahwa seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) terus siap siaga melakukan testing, tracing dan treatment ditambah vaksinasi.