Kooptasi Kapital dan Monopoli di Indonesia
Minggu, 4 Desember 2022 - 10:54 WIB

Sumber :
- vstory
VIVA - Menjelaskan kooptasi kapital itu memang sulit, karena kita ada undang-undang tidak boleh ada diskriminasi dalam hak pekerjaan, pendidikan, hak berserikat, hak perumahan, dijamin undang undang, mana boleh ada yang dilarang gara-gara diskriminasi. Betul
Tapi 80% uang baru sejak 2004 masuknya Indonesia di G20 adalah dalam bentuk kredit bank.
Baca Juga :
Artinya kalau Anda gak ikut akses kredit bank, masuk minoritas. Tunai beredar (kotak hijau) adalah minoritas.
Artinya jelas diskriminasi dilarang, tapi hanya masuk bank, sebagian orang gak boleh.
Diskriminasi usaha
Walaupun kata diskriminasi dilarang, Anda gak boleh melarang orang usaha, atau melarang orang beribadah. Betul
Tapi kalau monopoli usaha boleh. Anda memonopoli dagang boleh. Aneh.
Halaman Selanjutnya
Monopoli sebagai pintu masuk cluster koneksitas. Sekali lagi pintu masuk ke dalam konglomerat adalah melalui kacamata monopoli. Kenapa?
Baca Juga :
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna ecetemelkuran.com yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.